Kasino di UEA vs Malaysia |
Kasino kini menjadi bagian dari pembangunan besar di Uni Emirat Arab (UEA), sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia. Meskipun identik dengan nilai-nilai Islam, UEA justru membuka pintu bagi industri perjudian melalui pembangunan kasino-kasino besar di wilayah ekonomi khususnya. Sementara itu, Malaysia telah melegalkan kasino sejak 1969 dan berhasil mengembangkan istana kasino yang menjadi magnet pariwisata.
Faktanya, Indonesia memiliki sejarah singkat dengan kasino judi saat era Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta (1966-1977), yang saat itu dilegalkan untuk meningkatkan pendapatan pajak kota. Namun, pada kenyataannya situasi saat ini sangat berbeda dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 yang melarang semua bentuk perjudian. Menariknya, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran uang yang signifikan terkait operasi judi online di Kamboja dan Myanmar, menandakan ekonomi indo kasino bawah tanah yang besar masih beroperasi.
Dalam artikel ini, kita akan menganalisis model kasino di UEA dan Malaysia, serta menjelajahi potensi penerapannya di Indonesia. Haruskah Indonesia tetap mempertahankan larangan total, atau adakah pelajaran berharga dari negara-negara tetangga yang bisa diterapkan untuk mengatur m88 - situs judi & kasino online terkemuka yang kini beroperasi secara ilegal?
Model Kasino di UEA dan Malaysia: Apa yang Bisa Dipelajari?
Berbeda dengan pandangan umum, UEA dan Malaysia telah mengembangkan model kasino yang unik meskipun merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Kedua negara ini menawarkan pelajaran berharga bagi Indonesia dalam mengelola industri perjudian.
Regulasi dan pengawasan di UEA vs Malaysia
UEA baru-baru ini mengambil langkah berani dengan membentuk Otoritas Pengatur Permainan Komersial Umum (GCGRA), badan independen yang mengatur dan mengawasi aktivitas perjudian. GCGRA telah mengeluarkan lisensi resmi kasino kepada Wynn Resort untuk membangun resor permainan terintegrasi pertama di Timur Tengah. Pemberian lisensi ini dilakukan setelah "tinjauan yang cermat dan menyeluruh" untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ketat.
Sementara itu, Malaysia telah memiliki pengalaman lebih panjang dalam mengatur kasino judi sejak 1969. Sistem pengawasan di Malaysia berfokus pada pembatasan akses bagi warga Muslim, dengan peraturan yang melarang mereka memasuki ruang permainan di istana kasino seperti Genting Highlands.
Target pasar: Wisatawan asing vs warga lokal
UEA jelas menargetkan wisatawan asing dengan proyek Pulau Wynn Al Marjan yang memiliki 1.542 kamar dan suite termasuk 22 vila pribadi. Kasino menjadi bagian dari strategi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata UEA.
Berbeda dengan UEA, model Malaysia lebih menyeimbangkan antara wisatawan asing dan domestik. Para pendukung kasino di Malaysia melihat potensi "efek limpahan yang besar karena para pelancong VIP akan datang dan mendorong sektor komersial lainnya". Namun, untuk warga lokal, terutama di Singapura, persyaratan ketat diterapkan bagi mereka yang ingin berjudi.
Kawasan ekonomi khusus sebagai solusi kompromi
Kedua negara menggunakan pendekatan kawasan ekonomi khusus untuk kasino. UEA mengharamkan judi secara umum namun membuka kasino dalam kawasan khusus. Malaysia mempertimbangkan mengizinkan operasi kasino di proyek Forest City sebagai bagian dari rencana Zona Ekonomi Khusus Johor-Singapura.
Model ini menawarkan kompromi yang mungkin relevan bagi Indonesia. Pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan kasino jp di kawasan tertentu, mirip dengan kawasan ekonomi khusus di Genting, sambil tetap fokus memberantas judi online ilegal seperti m88 yang beroperasi dari luar negeri dan merugikan masyarakat.
Tiga Asesmen Penting Sebelum Legalisasi di Indonesia
Sebelum mempertimbangkan legalisasi kasino di Indonesia, tiga asesmen kritis perlu dilakukan untuk memahami dampak dan tantangannya secara menyeluruh.
Perputaran uang judi: Data dari PPATK
Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan fakta mengejutkan. Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sampai akhir tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp981 triliun.
Meskipun terjadi penurunan signifikan pada kuartal pertama 2025 menjadi Rp47 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun, jumlah ini tetap mencerminkan pasar indo kasino bawah tanah yang sangat besar.
Kecenderungan masyarakat terhadap judi
Hasil survei menunjukkan alasan utama masyarakat mencoba judi online adalah rasa penasaran (45,5%), hiburan (37,5%), dan keinginan mendapatkan uang tambahan (10,2%). Namun, dibalik motivasi tersebut terdapat konsekuensi serius.
Sebanyak 71,6% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar perbankan formal. Bahkan, data PPATK mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa anak-anak berusia 10-16 tahun telah melakukan deposit lebih dari Rp2,2 miliar.
Tahun 2024, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang, dengan 97 ribu di antaranya adalah anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Ini menunjukkan penetrasi yang sangat luas di semua lapisan masyarakat.
Tantangan penegakan hukum lintas negara
Penegakan hukum terhadap situs kasino judi online seperti m88 menghadapi kendala signifikan. Operasi judi online sering dikendalikan dari luar negeri, menimbulkan masalah yurisdiksi bagi aparat Indonesia. Bahkan ditemukan kelompok pelaku kejahatan dari Cina yang membuat perusahaan teknologi fiktif untuk mengembangkan sistem judi online yang lebih mudah diakses.
Koordinasi antar lembaga seperti Komdigi, PPATK, Polri, OJK, dan Bank Indonesia masih lemah, menyebabkan tidak adanya sistem nasional yang kuat untuk memutus rantai judi online. Pendekatan konvensional seperti blokir situs dan penangkapan individu terbukti tidak cukup efektif.
Melihat tantangan ini, beberapa pihak mengusulkan alternatif legalisasi terbatas seperti pembukaan kawasan khusus kasino jp yang diregulasi ketat, serupa dengan model istana kasino di Malaysia namun dengan pengawasan dan pembatasan yang lebih ketat.
Sejarah Kasino dan Judi di Indonesia
Praktik judi di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak banyak diketahui masyarakat. Meskipun saat ini dilarang keras, perjudian pernah secara resmi dilegalkan dalam beberapa periode sejarah Indonesia.
Era Ali Sadikin dan legalisasi terbatas
Pada tahun 1966, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menghadapi tantangan berat membangun Jakarta dengan APBD yang sangat terbatas, hanya sekitar Rp66 juta. Menghadapi kondisi ini, Bang Ali mengambil langkah kontroversial dengan melegalkan perjudian melalui Surat Keputusan tahun 1967. Kasino pertama diresmikan di Petak Sembilan No. 52, Jakarta.
"Djudi bukanlah sumber yang inkonvensionil. Saya berpendapat djudi tidak dapat diberantas. Saya tutup casino dan Petak Sembilan, di tempat lain djudi jalan terus," ujar Ali Sadikin seperti dilansir Harian Tempo, 19 Juni 1971.
Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan DKI Jakarta dari Rp66 juta menjadi Rp122 miliar pada tahun 1977. Namun, Ali Sadikin juga kerap dicap sebagai "Gubernur Maksiat" oleh para ulama.
Porkas, SDSB, dan bentuk lotere lainnya
Setelah era Ali Sadikin, pemerintah Orde Baru juga menerapkan judi berkedok lotere melalui Porkas (Pekan Olahraga Ketangkasan) yang diresmikan pada 1985. Porkas dikelola oleh Robby Sumampow dan diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial No. BSS-10-12/85.
Skema undian Porkas mengharuskan pembeli kupon bertaruh pada 14 klub sepak bola yang berkompetisi di Galatama dengan menebak hasil pertandingan (menang-seri-kalah). Pembagian hadiahnya: 50% untuk penyelenggara, 30% pemerintah, dan 20% penebak.
Selanjutnya, Porkas berganti nama menjadi KSOB (Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah), kemudian TSSB (Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah), dan akhirnya SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah). SDSB sangat populer hingga menjadi topik pembicaraan utama di kalangan masyarakat.
Larangan total melalui UU No. 7 Tahun 1974
Sebenarnya, sebelum maraknya SDSB, pemerintah telah menetapkan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian pada 6 November 1974. Undang-undang ini menyatakan bahwa "perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara."
Pasal 1 undang-undang tersebut menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Sementara itu, Pasal 2 memperberat ancaman hukuman dari maksimal 2 tahun 8 bulan menjadi 10 tahun penjara.
Meskipun demikian, pelaksanaan undang-undang ini tidak konsisten, terbukti dengan masih beroperasinya Porkas dan SDSB hingga akhirnya dilarang total pada tahun 1993 setelah mendapat tekanan dari MUI dan berbagai kelompok masyarakat.
Solusi Alternatif dan Potensi Implementasi Lokal
Mengadopsi model dari negara tetangga bisa menjadi jalan tengah bagi Indonesia untuk mengatasi persoalan perjudian yang terus berkembang. Beberapa pendekatan yang layak dipertimbangkan meliputi:
Kasino di kawasan ekonomi khusus ala Genting
Jika Indonesia mempertimbangkan legalisasi kasino, pendekatan kawasan ekonomi khusus (KEK) seperti di Genting Highlands, Malaysia patut ditelaah. Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyarankan pemerintah untuk "membuat kasino di tempat tertentu, seperti Kawasan Ekonomi Khusus" sebagai solusi pragmatis. Pendekatan ini memungkinkan negara mengatur dan menarik pajak dari aktivitas yang selama ini berlangsung secara ilegal. Namun demikian, untuk implementasinya diperlukan "undang-undang dan regulasi khusus" agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Syarat ketat bagi warga lokal seperti di Singapura
Singapura menerapkan model yang ketat dengan memberlakukan biaya masuk tinggi bagi warga negaranya yang ingin mengunjungi kasino. Biaya ini mencapai SIDR 2.378.267,28 per kunjungan atau SIDR 47.565,35 per tahun sejak April 2019. Selain itu, Singapura juga melarang kasino memberikan kredit kepada penduduk lokal untuk mencegah masalah keuangan. Sistem pengawasan ketat melalui Gambling Regulatory Authority of Singapore (GRA) yang dibentuk pada 1 Agustus 2022 menjadi contoh pengelolaan industri perjudian yang melindungi masyarakat dari dampak negatif.
Fokus pada pemberantasan judi online ilegal
Terlepas dari wacana legalisasi, prioritas utama tetap pada pemberantasan judi online ilegal yang merugikan masyarakat. Berbeda dengan kasino fisik yang terbatas lokasinya, judi online seperti m88 lebih sulit dikendalikan karena beroperasi dari luar negeri. Prof. Hikmahanto menyoroti fenomena menyedihkan dimana "banyak warga kita terjerat pekerjaan ilegal di perusahaan judi daring di luar negeri, bahkan mengalami kekerasan." Meski beberapa pihak menentang legalisasi karena khawatir meningkatkan risiko kriminalitas dan masalah sosial, kenyataannya koordinasi antar lembaga dalam memberantas judi online masih lemah. Dengan pengaturan yang tepat, kasino legal justru bisa menjadi alternatif terkontrol sekaligus instrumen pemberantasan judi ilegal yang lebih berbahaya.
Kesimpulan
Setelah menelaah berbagai model kasino di UEA dan Malaysia, jelaslah kedua negara Muslim ini telah mengembangkan pendekatan pragmatis yang berbeda dengan Indonesia. UEA melalui GCGRA dan Malaysia dengan pembatasan akses bagi Muslim menunjukkan bahwa regulasi yang tepat memungkinkan keseimbangan antara nilai-nilai religius dan potensi ekonomi pariwisata.
Meskipun demikian, Indonesia menghadapi tantangan unik dengan besarnya pasar judi ilegal yang mencapai triliunan rupiah. Data PPATK menunjukkan perputaran dana dari perjudian online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025, angka yang sungguh mencengangkan. Fakta ini membuktikan pendekatan larangan total belum efektif mengatasi masalah yang sebenarnya.
Sejarah Indonesia sendiri memperlihatkan pendekatan berbeda pernah diterapkan pada era Ali Sadikin, ketika kasino legal justru berkontribusi signifikan pada pembangunan Jakarta. Namun begitu, kebijakan tersebut akhirnya dihentikan karena pertimbangan moral dan agama.
Para ahli hukum seperti Prof. Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah mempertimbangkan pembukaan kasino di kawasan ekonomi khusus sebagai solusi pragmatis. Pendekatan ini, dikombinasikan dengan aturan ketat seperti di Singapura yang memberlakukan biaya masuk tinggi bagi warga lokal, dapat menjadi jalan tengah yang layak dipertimbangkan.
Oleh karena itu, Indonesia perlu mengevaluasi secara komprehensif berbagai model yang ada sambil mempertimbangkan konteks sosial-budaya masyarakatnya. Pilihannya bukan sekadar antara larangan total atau legalisasi penuh, melainkan mencari keseimbangan yang tepat antara penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan potensi ekonomi. Tanpa pendekatan baru yang lebih efektif, perjudian ilegal akan terus berkembang di bawah tanah, merugikan masyarakat tanpa memberikan manfaat apapun bagi negara.
Pada akhirnya, pilihan model regulasi kasino yang tepat untuk Indonesia harus berdasarkan bukti empiris dan dialog nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan, bukan sekadar mendasarkan pada asumsi atau pandangan sepihak. Solusi yang dipilih harus mampu mengatasi masalah perjudian ilegal sekaligus melindungi nilai-nilai sosial-budaya yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.
Referensi
[1] - https://travel.detik.com/travel-news/d-7576973/uea-keluarkan-lisensi-komersil-kasino
[2] - https://gokepri.com/malaysia-pertimbangkan-buka-kasino-di-forest-city-johor/
[3] - https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250518000225-20-1230323/guru-besar-ui-soal-kasino-legal-di-ri-kaji-negara-muslim-uea-malaysia
[4] - https://www.tempo.co/hukum/wacana-pelegalan-kasino-guru-besar-hukum-ui-ini-usul-kaji-kebijakan-uea-dan-malaysia-1483746
[5] - https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1474/promensisko-2025-menjawab-ancaman-judi-online-dan-kejahatan-digital-lewat-aksi-.html
[6] - https://www.tempo.co/hukum/ppatk-perputaran-uang-judi-online-2025-mencapai-rp-1-200-triliun--1233401
[7] - https://www.ppatk.go.id/news/read/1472/membongkar-skema-pencucian-uang-dalam-bisnis-judi-online.html
[8] - https://goodstats.id/article/judi-online-marak-dilakukan-oleh-masyarakat-di-daerah-terpencil-apa-alasan-mereka-ehh5L
[9] - http://ejournalpasca.unisi.ac.id/index.php/ilr/article/download/61/37
[10] - https://kumparan.com/basuki-kurniawan1529241086259/judi-online-dan-tantangan-negara-hukum-250KXfAZKrT
[11] - https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/14504981/cegah-judi-online-pemerintah-disarankan-buka-kawasan-khusus-kasino?page=all