Transaksi judi online 24 jam mengalami penurunan drastis hingga 80% pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024 kini merosot tajam menjadi Rp47 triliun. Ini merupakan hasil yang mengejutkan mengingat tren pertumbuhan yang terjadi sebelumnya.
Penurunan signifikan ini tidak lepas dari upaya kolaboratif antara PPATK, Polri, Kemkomdigi, OJK, dan Bank Indonesia dalam memerangi situs judi online 24 jam yang beroperasi secara ilegal. Kemkomdigi sendiri telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait agen judi online 24 jam. Jika tren penurunan ini berlanjut, kami memperkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi. Namun, tantangan masih besar karena pusat judi dan judi online 24 jam terpercaya terus beradaptasi dengan berbagai regulasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas dampak sosial, upaya satgas nasional, dan modus baru yang digunakan oleh judi online 24 jam slot dalam mengoperasikan bisnisnya.
PPATK soroti dampak sosial dari judi online 24 jam
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengkhawatirkan di balik praktik judi online 24 jam di Indonesia. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa dampak sosial dari judi online tidak hanya berupa kerugian finansial tetapi juga menciptakan masalah sosial yang kompleks.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pemain judi online 24 jam melonjak dari 3,7 juta pada 2023 menjadi 8,8 juta orang pada 2024. Namun, yang mengejutkan, sebanyak 71,6% pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mayoritas pemain, sekitar 80%, merupakan masyarakat kelas bawah dan menyasar anak muda.
Sementara itu, fenomena keterlibatan anak-anak dalam situs judi online 24 jam semakin memprihatinkan. Tercatat 80 ribu anak di bawah 10 tahun dan 200 ribu remaja di bawah 19 tahun terlibat aktif dalam perjudian daring. Pada kuartal pertama 2025, anak berusia 10-16 tahun telah melakukan deposit mencapai Rp 2,2 miliar, sedangkan remaja 17-19 tahun menyetor hingga Rp 47,9 miliar.
Akibatnya, masalah keuangan rumah tangga pun muncul. Dari 8,8 juta pemain di 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya tercatat memiliki utang di luar pinjaman perbankan resmi, koperasi, dan kartu kredit. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 2,4 juta dari 3,7 juta pemain memiliki utang.
"Ini bukan sekadar angka, dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online 24 jam slot ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain," tegas Ivan. Selain itu, praktik judi online 24 jam terpercaya juga memicu berbagai kejahatan turunan seperti kekerasan, penipuan, hingga pembunuhan.
Ivan juga menyoroti bahwa rata-rata pemain menghabiskan hingga 73% penghasilannya untuk berjudi. Bahkan para agen judi online 24 jam kini mengubah strategi dengan menerima transaksi kecil namun masif, hingga hanya Rp 10.000 untuk sekali bermain, yang membuat aktivitas perjudian semakin menyebar luas.
Satgas nasional tekan perputaran dana hingga Rp 150 triliun
Polri ungkap modus baru situs judi online 24 jam lintas negara
Kesimpulan
Penurunan transaksi judi online sebesar 80% pada kuartal pertama 2025 tentunya menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah Indonesia. Meskipun demikian, angka Rp 47 triliun masih tergolong sangat besar dan menunjukkan masih kuatnya industri perjudian daring di tanah air. Undoubtedly, upaya kolaboratif antara PPATK, Polri, Kemkominfo, OJK, dan Bank Indonesia mulai menunjukkan hasil yang nyata.
Fakta bahwa mayoritas pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah dan melibatkan ribuan anak di bawah umur membuat masalah ini jauh lebih kompleks dari sekadar angka-angka statistik. Selain itu, dampak sosial seperti konflik rumah tangga, keterlibatan dalam prostitusi, dan jeratan pinjaman online menjadi konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat.
Melihat tren saat ini, pemerintah perlu mempertahankan momentum positif ini dengan terus memperkuat upaya pemblokiran dan pengawasan. Nevertheless, tantangan tetap ada karena para pengelola judi online terus beradaptasi dengan berbagai regulasi. Strategi penerimaan transaksi kecil namun masif serta pengoperasian lintas negara menunjukkan bahwa perjudian daring masih menjadi bisnis yang sangat adaptif.
Pada akhirnya, pemberantasan judi online 24 jam membutuhkan pendekatan komprehensif meliputi aspek teknologi, hukum, dan edukasi masyarakat. Therefore, kolaborasi antar lembaga dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi praktik judi online yang terus bermutasi ini demi melindungi generasi mendatang dari dampak negatifnya.
Referensi
[1] - https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241114163300-12-1166671/pemain-judi-online-di-indonesia-capai-88-juta-mayoritas-anak-muda
[2] - https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/682ad33160489/jumlah-pemain-judi-online-di-indonesia-melonjak-pada-2024
[3] - https://katadata.co.id/berita/nasional/681dac1ce70a5/data-ppatk-71-pemain-judi-online-berpendapatan-di-bawah-rp-5-juta
[4] - https://news.detik.com/berita/d-7638420/bg-sebut-8-8-juta-orang-main-judol-di-2024-mayoritas-anak-muda
[5] - https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1474/promensisko-2025-menjawab-ancaman-judi-online-dan-kejahatan-digital-lewat-aksi-.html
[6] - https://www.liputan6.com/news/read/6017925/ppatk-38-juta-pemain-judi-online-di-2024-terlilit-utang-mayoritas-berpenghasilan-rendah
[7] - https://www.tempo.co/hukum/ppatk-ungkap-warga-jawa-barat-masih-jadi-tertinggi-dalam-transaksi-judi-online-1382019