Senin, 02 Juni 2025

Transaksi Judi Online 24 Jam Anjlok 80%, Capai Rp 47 Triliun

 

Transaksi judi online 24 jam mengalami penurunan drastis hingga 80% pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024 kini merosot tajam menjadi Rp47 triliun. Ini merupakan hasil yang mengejutkan mengingat tren pertumbuhan yang terjadi sebelumnya.

Penurunan signifikan ini tidak lepas dari upaya kolaboratif antara PPATK, Polri, Kemkomdigi, OJK, dan Bank Indonesia dalam memerangi situs judi online 24 jam yang beroperasi secara ilegal. Kemkomdigi sendiri telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait agen judi online 24 jam. Jika tren penurunan ini berlanjut, kami memperkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi. Namun, tantangan masih besar karena pusat judi dan judi online 24 jam terpercaya terus beradaptasi dengan berbagai regulasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas dampak sosial, upaya satgas nasional, dan modus baru yang digunakan oleh judi online 24 jam slot dalam mengoperasikan bisnisnya.

PPATK soroti dampak sosial dari judi online 24 jam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengkhawatirkan di balik praktik judi online 24 jam di Indonesia. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa dampak sosial dari judi online tidak hanya berupa kerugian finansial tetapi juga menciptakan masalah sosial yang kompleks.

Berdasarkan data terbaru, jumlah pemain judi online 24 jam melonjak dari 3,7 juta pada 2023 menjadi 8,8 juta orang pada 2024. Namun, yang mengejutkan, sebanyak 71,6% pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mayoritas pemain, sekitar 80%, merupakan masyarakat kelas bawah dan menyasar anak muda.

Sementara itu, fenomena keterlibatan anak-anak dalam situs judi online 24 jam semakin memprihatinkan. Tercatat 80 ribu anak di bawah 10 tahun dan 200 ribu remaja di bawah 19 tahun terlibat aktif dalam perjudian daring. Pada kuartal pertama 2025, anak berusia 10-16 tahun telah melakukan deposit mencapai Rp 2,2 miliar, sedangkan remaja 17-19 tahun menyetor hingga Rp 47,9 miliar.

Akibatnya, masalah keuangan rumah tangga pun muncul. Dari 8,8 juta pemain di 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya tercatat memiliki utang di luar pinjaman perbankan resmi, koperasi, dan kartu kredit. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 2,4 juta dari 3,7 juta pemain memiliki utang.

"Ini bukan sekadar angka, dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online 24 jam slot ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain," tegas Ivan. Selain itu, praktik judi online 24 jam terpercaya juga memicu berbagai kejahatan turunan seperti kekerasan, penipuan, hingga pembunuhan.

Ivan juga menyoroti bahwa rata-rata pemain menghabiskan hingga 73% penghasilannya untuk berjudi. Bahkan para agen judi online 24 jam kini mengubah strategi dengan menerima transaksi kecil namun masif, hingga hanya Rp 10.000 untuk sekali bermain, yang membuat aktivitas perjudian semakin menyebar luas.

Satgas nasional tekan perputaran dana hingga Rp 150 triliun

Polri ungkap modus baru situs judi online 24 jam lintas negara

Kesimpulan

Penurunan transaksi judi online sebesar 80% pada kuartal pertama 2025 tentunya menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah Indonesia. Meskipun demikian, angka Rp 47 triliun masih tergolong sangat besar dan menunjukkan masih kuatnya industri perjudian daring di tanah air. Undoubtedly, upaya kolaboratif antara PPATK, Polri, Kemkominfo, OJK, dan Bank Indonesia mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Fakta bahwa mayoritas pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah dan melibatkan ribuan anak di bawah umur membuat masalah ini jauh lebih kompleks dari sekadar angka-angka statistik. Selain itu, dampak sosial seperti konflik rumah tangga, keterlibatan dalam prostitusi, dan jeratan pinjaman online menjadi konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat.

Melihat tren saat ini, pemerintah perlu mempertahankan momentum positif ini dengan terus memperkuat upaya pemblokiran dan pengawasan. Nevertheless, tantangan tetap ada karena para pengelola judi online terus beradaptasi dengan berbagai regulasi. Strategi penerimaan transaksi kecil namun masif serta pengoperasian lintas negara menunjukkan bahwa perjudian daring masih menjadi bisnis yang sangat adaptif.

Pada akhirnya, pemberantasan judi online 24 jam membutuhkan pendekatan komprehensif meliputi aspek teknologi, hukum, dan edukasi masyarakat. Therefore, kolaborasi antar lembaga dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi praktik judi online yang terus bermutasi ini demi melindungi generasi mendatang dari dampak negatifnya.

Referensi

[1] - https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241114163300-12-1166671/pemain-judi-online-di-indonesia-capai-88-juta-mayoritas-anak-muda
[2] - https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/682ad33160489/jumlah-pemain-judi-online-di-indonesia-melonjak-pada-2024
[3] - https://katadata.co.id/berita/nasional/681dac1ce70a5/data-ppatk-71-pemain-judi-online-berpendapatan-di-bawah-rp-5-juta
[4] - https://news.detik.com/berita/d-7638420/bg-sebut-8-8-juta-orang-main-judol-di-2024-mayoritas-anak-muda
[5] - https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1474/promensisko-2025-menjawab-ancaman-judi-online-dan-kejahatan-digital-lewat-aksi-.html
[6] - https://www.liputan6.com/news/read/6017925/ppatk-38-juta-pemain-judi-online-di-2024-terlilit-utang-mayoritas-berpenghasilan-rendah
[7] - https://www.tempo.co/hukum/ppatk-ungkap-warga-jawa-barat-masih-jadi-tertinggi-dalam-transaksi-judi-online-1382019

Senin, 19 Mei 2025

Kasino di UEA vs Malaysia: Model Mana yang Cocok untuk Indonesia? [2025]

 

Kasino di UEA vs Malaysia

Kasino kini menjadi bagian dari pembangunan besar di Uni Emirat Arab (UEA), sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia. Meskipun identik dengan nilai-nilai Islam, UEA justru membuka pintu bagi industri perjudian melalui pembangunan kasino-kasino besar di wilayah ekonomi khususnya. Sementara itu, Malaysia telah melegalkan kasino sejak 1969 dan berhasil mengembangkan istana kasino yang menjadi magnet pariwisata.

Faktanya, Indonesia memiliki sejarah singkat dengan kasino judi saat era Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta (1966-1977), yang saat itu dilegalkan untuk meningkatkan pendapatan pajak kota. Namun, pada kenyataannya situasi saat ini sangat berbeda dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 yang melarang semua bentuk perjudian. Menariknya, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran uang yang signifikan terkait operasi judi online di Kamboja dan Myanmar, menandakan ekonomi indo kasino bawah tanah yang besar masih beroperasi.

Dalam artikel ini, kita akan menganalisis model kasino di UEA dan Malaysia, serta menjelajahi potensi penerapannya di Indonesia. Haruskah Indonesia tetap mempertahankan larangan total, atau adakah pelajaran berharga dari negara-negara tetangga yang bisa diterapkan untuk mengatur m88 - situs judi & kasino online terkemuka yang kini beroperasi secara ilegal?

Model Kasino di UEA dan Malaysia: Apa yang Bisa Dipelajari?

Berbeda dengan pandangan umum, UEA dan Malaysia telah mengembangkan model kasino yang unik meskipun merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Kedua negara ini menawarkan pelajaran berharga bagi Indonesia dalam mengelola industri perjudian.

Regulasi dan pengawasan di UEA vs Malaysia

UEA baru-baru ini mengambil langkah berani dengan membentuk Otoritas Pengatur Permainan Komersial Umum (GCGRA), badan independen yang mengatur dan mengawasi aktivitas perjudian. GCGRA telah mengeluarkan lisensi resmi kasino kepada Wynn Resort untuk membangun resor permainan terintegrasi pertama di Timur Tengah. Pemberian lisensi ini dilakukan setelah "tinjauan yang cermat dan menyeluruh" untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ketat.

Sementara itu, Malaysia telah memiliki pengalaman lebih panjang dalam mengatur kasino judi sejak 1969. Sistem pengawasan di Malaysia berfokus pada pembatasan akses bagi warga Muslim, dengan peraturan yang melarang mereka memasuki ruang permainan di istana kasino seperti Genting Highlands.

Target pasar: Wisatawan asing vs warga lokal

UEA jelas menargetkan wisatawan asing dengan proyek Pulau Wynn Al Marjan yang memiliki 1.542 kamar dan suite termasuk 22 vila pribadi. Kasino menjadi bagian dari strategi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata UEA.

Berbeda dengan UEA, model Malaysia lebih menyeimbangkan antara wisatawan asing dan domestik. Para pendukung kasino di Malaysia melihat potensi "efek limpahan yang besar karena para pelancong VIP akan datang dan mendorong sektor komersial lainnya". Namun, untuk warga lokal, terutama di Singapura, persyaratan ketat diterapkan bagi mereka yang ingin berjudi.

Kawasan ekonomi khusus sebagai solusi kompromi

Kedua negara menggunakan pendekatan kawasan ekonomi khusus untuk kasino. UEA mengharamkan judi secara umum namun membuka kasino dalam kawasan khusus. Malaysia mempertimbangkan mengizinkan operasi kasino di proyek Forest City sebagai bagian dari rencana Zona Ekonomi Khusus Johor-Singapura.

Model ini menawarkan kompromi yang mungkin relevan bagi Indonesia. Pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan kasino jp di kawasan tertentu, mirip dengan kawasan ekonomi khusus di Genting, sambil tetap fokus memberantas judi online ilegal seperti m88 yang beroperasi dari luar negeri dan merugikan masyarakat.

Tiga Asesmen Penting Sebelum Legalisasi di Indonesia

Sebelum mempertimbangkan legalisasi kasino di Indonesia, tiga asesmen kritis perlu dilakukan untuk memahami dampak dan tantangannya secara menyeluruh.

Perputaran uang judi: Data dari PPATK

Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan fakta mengejutkan. Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sampai akhir tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp981 triliun.

Meskipun terjadi penurunan signifikan pada kuartal pertama 2025 menjadi Rp47 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun, jumlah ini tetap mencerminkan pasar indo kasino bawah tanah yang sangat besar.

Kecenderungan masyarakat terhadap judi

Hasil survei menunjukkan alasan utama masyarakat mencoba judi online adalah rasa penasaran (45,5%), hiburan (37,5%), dan keinginan mendapatkan uang tambahan (10,2%). Namun, dibalik motivasi tersebut terdapat konsekuensi serius.

Sebanyak 71,6% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar perbankan formal. Bahkan, data PPATK mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa anak-anak berusia 10-16 tahun telah melakukan deposit lebih dari Rp2,2 miliar.

Tahun 2024, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang, dengan 97 ribu di antaranya adalah anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Ini menunjukkan penetrasi yang sangat luas di semua lapisan masyarakat.

Tantangan penegakan hukum lintas negara

Penegakan hukum terhadap situs kasino judi online seperti m88 menghadapi kendala signifikan. Operasi judi online sering dikendalikan dari luar negeri, menimbulkan masalah yurisdiksi bagi aparat Indonesia. Bahkan ditemukan kelompok pelaku kejahatan dari Cina yang membuat perusahaan teknologi fiktif untuk mengembangkan sistem judi online yang lebih mudah diakses.

Koordinasi antar lembaga seperti Komdigi, PPATK, Polri, OJK, dan Bank Indonesia masih lemah, menyebabkan tidak adanya sistem nasional yang kuat untuk memutus rantai judi online. Pendekatan konvensional seperti blokir situs dan penangkapan individu terbukti tidak cukup efektif.

Melihat tantangan ini, beberapa pihak mengusulkan alternatif legalisasi terbatas seperti pembukaan kawasan khusus kasino jp yang diregulasi ketat, serupa dengan model istana kasino di Malaysia namun dengan pengawasan dan pembatasan yang lebih ketat.

Sejarah Kasino dan Judi di Indonesia

Praktik judi di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak banyak diketahui masyarakat. Meskipun saat ini dilarang keras, perjudian pernah secara resmi dilegalkan dalam beberapa periode sejarah Indonesia.

Era Ali Sadikin dan legalisasi terbatas

Pada tahun 1966, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menghadapi tantangan berat membangun Jakarta dengan APBD yang sangat terbatas, hanya sekitar Rp66 juta. Menghadapi kondisi ini, Bang Ali mengambil langkah kontroversial dengan melegalkan perjudian melalui Surat Keputusan tahun 1967. Kasino pertama diresmikan di Petak Sembilan No. 52, Jakarta.

"Djudi bukanlah sumber yang inkonvensionil. Saya berpendapat djudi tidak dapat diberantas. Saya tutup casino dan Petak Sembilan, di tempat lain djudi jalan terus," ujar Ali Sadikin seperti dilansir Harian Tempo, 19 Juni 1971.

Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan DKI Jakarta dari Rp66 juta menjadi Rp122 miliar pada tahun 1977. Namun, Ali Sadikin juga kerap dicap sebagai "Gubernur Maksiat" oleh para ulama.

Porkas, SDSB, dan bentuk lotere lainnya

Setelah era Ali Sadikin, pemerintah Orde Baru juga menerapkan judi berkedok lotere melalui Porkas (Pekan Olahraga Ketangkasan) yang diresmikan pada 1985. Porkas dikelola oleh Robby Sumampow dan diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial No. BSS-10-12/85.

Skema undian Porkas mengharuskan pembeli kupon bertaruh pada 14 klub sepak bola yang berkompetisi di Galatama dengan menebak hasil pertandingan (menang-seri-kalah). Pembagian hadiahnya: 50% untuk penyelenggara, 30% pemerintah, dan 20% penebak.

Selanjutnya, Porkas berganti nama menjadi KSOB (Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah), kemudian TSSB (Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah), dan akhirnya SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah). SDSB sangat populer hingga menjadi topik pembicaraan utama di kalangan masyarakat.

Larangan total melalui UU No. 7 Tahun 1974

Sebenarnya, sebelum maraknya SDSB, pemerintah telah menetapkan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian pada 6 November 1974. Undang-undang ini menyatakan bahwa "perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara."

Pasal 1 undang-undang tersebut menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Sementara itu, Pasal 2 memperberat ancaman hukuman dari maksimal 2 tahun 8 bulan menjadi 10 tahun penjara.

Meskipun demikian, pelaksanaan undang-undang ini tidak konsisten, terbukti dengan masih beroperasinya Porkas dan SDSB hingga akhirnya dilarang total pada tahun 1993 setelah mendapat tekanan dari MUI dan berbagai kelompok masyarakat.

Solusi Alternatif dan Potensi Implementasi Lokal

Mengadopsi model dari negara tetangga bisa menjadi jalan tengah bagi Indonesia untuk mengatasi persoalan perjudian yang terus berkembang. Beberapa pendekatan yang layak dipertimbangkan meliputi:

Kasino di kawasan ekonomi khusus ala Genting

Jika Indonesia mempertimbangkan legalisasi kasino, pendekatan kawasan ekonomi khusus (KEK) seperti di Genting Highlands, Malaysia patut ditelaah. Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyarankan pemerintah untuk "membuat kasino di tempat tertentu, seperti Kawasan Ekonomi Khusus" sebagai solusi pragmatis. Pendekatan ini memungkinkan negara mengatur dan menarik pajak dari aktivitas yang selama ini berlangsung secara ilegal. Namun demikian, untuk implementasinya diperlukan "undang-undang dan regulasi khusus" agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Syarat ketat bagi warga lokal seperti di Singapura

Singapura menerapkan model yang ketat dengan memberlakukan biaya masuk tinggi bagi warga negaranya yang ingin mengunjungi kasino. Biaya ini mencapai SIDR 2.378.267,28 per kunjungan atau SIDR 47.565,35 per tahun sejak April 2019. Selain itu, Singapura juga melarang kasino memberikan kredit kepada penduduk lokal untuk mencegah masalah keuangan. Sistem pengawasan ketat melalui Gambling Regulatory Authority of Singapore (GRA) yang dibentuk pada 1 Agustus 2022 menjadi contoh pengelolaan industri perjudian yang melindungi masyarakat dari dampak negatif.

Fokus pada pemberantasan judi online ilegal

Terlepas dari wacana legalisasi, prioritas utama tetap pada pemberantasan judi online ilegal yang merugikan masyarakat. Berbeda dengan kasino fisik yang terbatas lokasinya, judi online seperti m88 lebih sulit dikendalikan karena beroperasi dari luar negeri. Prof. Hikmahanto menyoroti fenomena menyedihkan dimana "banyak warga kita terjerat pekerjaan ilegal di perusahaan judi daring di luar negeri, bahkan mengalami kekerasan." Meski beberapa pihak menentang legalisasi karena khawatir meningkatkan risiko kriminalitas dan masalah sosial, kenyataannya koordinasi antar lembaga dalam memberantas judi online masih lemah. Dengan pengaturan yang tepat, kasino legal justru bisa menjadi alternatif terkontrol sekaligus instrumen pemberantasan judi ilegal yang lebih berbahaya.

Kesimpulan

Setelah menelaah berbagai model kasino di UEA dan Malaysia, jelaslah kedua negara Muslim ini telah mengembangkan pendekatan pragmatis yang berbeda dengan Indonesia. UEA melalui GCGRA dan Malaysia dengan pembatasan akses bagi Muslim menunjukkan bahwa regulasi yang tepat memungkinkan keseimbangan antara nilai-nilai religius dan potensi ekonomi pariwisata.

Meskipun demikian, Indonesia menghadapi tantangan unik dengan besarnya pasar judi ilegal yang mencapai triliunan rupiah. Data PPATK menunjukkan perputaran dana dari perjudian online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025, angka yang sungguh mencengangkan. Fakta ini membuktikan pendekatan larangan total belum efektif mengatasi masalah yang sebenarnya.

Sejarah Indonesia sendiri memperlihatkan pendekatan berbeda pernah diterapkan pada era Ali Sadikin, ketika kasino legal justru berkontribusi signifikan pada pembangunan Jakarta. Namun begitu, kebijakan tersebut akhirnya dihentikan karena pertimbangan moral dan agama.

Para ahli hukum seperti Prof. Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah mempertimbangkan pembukaan kasino di kawasan ekonomi khusus sebagai solusi pragmatis. Pendekatan ini, dikombinasikan dengan aturan ketat seperti di Singapura yang memberlakukan biaya masuk tinggi bagi warga lokal, dapat menjadi jalan tengah yang layak dipertimbangkan.

Oleh karena itu, Indonesia perlu mengevaluasi secara komprehensif berbagai model yang ada sambil mempertimbangkan konteks sosial-budaya masyarakatnya. Pilihannya bukan sekadar antara larangan total atau legalisasi penuh, melainkan mencari keseimbangan yang tepat antara penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan potensi ekonomi. Tanpa pendekatan baru yang lebih efektif, perjudian ilegal akan terus berkembang di bawah tanah, merugikan masyarakat tanpa memberikan manfaat apapun bagi negara.

Pada akhirnya, pilihan model regulasi kasino yang tepat untuk Indonesia harus berdasarkan bukti empiris dan dialog nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan, bukan sekadar mendasarkan pada asumsi atau pandangan sepihak. Solusi yang dipilih harus mampu mengatasi masalah perjudian ilegal sekaligus melindungi nilai-nilai sosial-budaya yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.

Referensi

[1] - https://travel.detik.com/travel-news/d-7576973/uea-keluarkan-lisensi-komersil-kasino
[2] - https://gokepri.com/malaysia-pertimbangkan-buka-kasino-di-forest-city-johor/
[3] - https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250518000225-20-1230323/guru-besar-ui-soal-kasino-legal-di-ri-kaji-negara-muslim-uea-malaysia
[4] - https://www.tempo.co/hukum/wacana-pelegalan-kasino-guru-besar-hukum-ui-ini-usul-kaji-kebijakan-uea-dan-malaysia-1483746
[5] - https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1474/promensisko-2025-menjawab-ancaman-judi-online-dan-kejahatan-digital-lewat-aksi-.html
[6] - https://www.tempo.co/hukum/ppatk-perputaran-uang-judi-online-2025-mencapai-rp-1-200-triliun--1233401
[7] - https://www.ppatk.go.id/news/read/1472/membongkar-skema-pencucian-uang-dalam-bisnis-judi-online.html
[8] - https://goodstats.id/article/judi-online-marak-dilakukan-oleh-masyarakat-di-daerah-terpencil-apa-alasan-mereka-ehh5L
[9] - http://ejournalpasca.unisi.ac.id/index.php/ilr/article/download/61/37
[10] - https://kumparan.com/basuki-kurniawan1529241086259/judi-online-dan-tantangan-negara-hukum-250KXfAZKrT
[11] - https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/14504981/cegah-judi-online-pemerintah-disarankan-buka-kawasan-khusus-kasino?page=all




Transaksi Judi Online 24 Jam Anjlok 80%, Capai Rp 47 Triliun

  Transaksi judi online 24 jam mengalami penurunan drastis hingga 80% pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. N...